Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 18 Maret 2014


(Sumber gambar : http://www.wisatamelayu.com/id/images/obyek/ob-jan-13-AlasPurwo-2.jpg)

Bab I .Pendahuluan

1). Satwa merupakan sebuatan bagi setiap jenis hewan, sedangkan satwaliar merupakan satwa yang memiliki sifat atau genetik liar, dan hewan ternak adalah satwaliar yang sudah didomestikasi.


2).  Satwa memiliki banyak manfaat ditinjau dari berbagai nilai baik nilai ekonomi, sosialbudaya, religious, spritiual, kesehatan, ekologis dan sebagainya.

3). Penangkaran merupakan kegiatan yang mengandung dua pokok yaitu pembiakan (breeding) dan pembesaran (rearing). Peraturan-peraturan yang bersangkut paut dengan penangkaran adalah UUD 45 pasal 33 , UU No. 8 Tahun 1999 dan UU No.5 Tahun 1990 bab VIII pasal 36 tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwaliar.

4).  Apakah penangkaran termasuk lembaga konservasi ex situ ? Tidak, namun di dalam lembaga konnex ada kegiatan penangkaran.

5). Penangkaran diliihat dari bentuk pemanfaatannya dibagi menjadi 4 yaitu : 1).Game farming (penangkaran intensif dengan tujuan bisnis), 2). Game ranching ( penangkaran semiintensif dengan tujuan bisnis), 3). Game culling (penangkaran dengan memanen satwa yang melebihi kapasitas daya dukung penangkaran) dan 4). Game refuging ( penangkaran dengan merembeskan satwa ke kebon/taman buru di dekat penangkaran bagi satwa-satwa yang melebihi daya dukung habitat).

6). Penangkaran berdasarkan tujuannya dibagi menjadi dua yaitu : 1). Tujuan konservasi dan 2). Tujuan social budaya. Penangkaran dengan tujuan konservasi bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa sehingga penangkaran ini bersifat menjaga kemurnian jenis, tak boleh diubah-ubah kemurnian jenisnya, penangkaran ini bersifat selamanya dan jumlah satwanya banyak. Sedangkan tujuan social budaya tujuan utamanya adalah komersil, penangkaran ini berlangsung 1-250 tahun, tidak perlu menjaga kemurnian jenis.

7). Penangkaran berdasarkan sistemnya dibagi menjadi tiga yaitu : 1). Penangkaran intensif ( 100 % campur tangan manusia), 2). Penangkaran semiintensif ( 50 % campur tangan manusia dan 50 % alam) dan 3). Penangkaran ekstensif ( 100 % dibiarkan di alam).

8). Pertimbangan kegiatan penangkaran : 1). Bioekologis (satwa langka, terancam punah, populasi cenderung menurun), 2). Sosial budaya ( satwa yang diminati, nilai ekonomi tinggi), 3). Teknis (kemampuan pengelola mengelola), dan 4). Manajemen (perizinan yang legal).

9). Perizinan ketika membuka penangkaran : 1). Apabila satwa dilindungi dan masuk Appendix maka harus izin Menhut, 2). Apabila satwa tidak dilindungi namun masuk Appendix maka izin PHKA, dan 3). Apabila satwa tak dilindungi dan tidak termasuk Appendix maka izin oleh Pemda setempat.

Bab II. Prinsip Dasar Penangkaran

1). Penangkaran memiliki skala prioritas yaitu untuk sosialekonomibudaya atau konservasi.

2). Prinsip dasar penangkaran ialah satwa yang ditangkarkan dapat merasakan animal welfare atau kesejahteraan satwa yaitu : 1). Bebas dari rasa lapar atau haus, 2). Bebas berprilaku alami,3). Bebas dari luka atau penyakit, 4). Bebas dari rasa stress dan takut dan 5). Bebas dari rasa tidak nyaman secara fisik.

3). Pemanfaatan hasil penangkaran. Satwa yang diboleh dimanfaatkan adalah satwa F2 ke bawah. Satwa F2 dihasilkan dari perkawinan F1xF1. Satwa F1 dihasilkan dari Fox Fo atau Fo x F1. Fo = satwa dari alam dan F1 = keturunan satwa dari alam, genetiknya masih sama. Dalam perkawinan satwa di penangkaran butuh pencatatan dengan staadbook untuk mencegah inbreeding.

4). Sistem penangkaran insitu dilakukan dengan prinsip Island Management yaitu penangkaran satwa di habitat alami atau buatan untuk mendapatkan produksi anakan guna dipanen secara berkelanjutan (dari waktu ke waktu jumlahnya sama atau bahkan lebih namun tidak boleh berkurang).

5). Dalam pemilihan induk guna penangkaran yang bertujuan sosekbud dilakukan seleksi. Seleksi merupakan kegiatan untuk memlih satwa terbaik guna keturunan yang terbaik juga.

6). Terdapat beberapa system perkawinan pada satwa yaitu : 1). Purebreeding ( perkawinan satwa secara murni dari bangsa yang sama), 2). Inbreeding ( Perkawinan satwa yang masih semoyang dalam 4-6 generasi pertama), 3). Crossbreeding (perkawinan antara satwa yang berasal dari bangsa yang berbeda), 4). Linecrossing (perkawinan antara satwa yang berasal dari bangsa yang sama namun tak punya hubungan kekerabatan) 5).Outcrossing (silang luar antara individu dalam satu bangsa), 6). Silang antar spesies (perkawinan antar spesies yang berbeda).

7). Perkawinan dapat berlangsung secara acak dan terarah. Acak bertujuan supaya heterogenitas sifat sehingga sifat baik tersebar pada banyak gen namun tertutup oleh gen dominan, sedangkan terarah bertujuan supaya sifat baik ada pada satu generasi. Perkawinan terarah terdiri dari inbreeding dan outbreeding.

Bab III. Pengadaan Induk

1). Kegiatan penangkaran tak lepas dari kegiatan pengadaan induk (bibit). Pengadaan induk dilakukan dengan cara penangkapan, immobilisasi dan pengangkutan.

2). Induk dapat diperoleh dari alam (insitu) maupun eksitu. Pengadaan induk dari alam memiliki kelebihan yaitu relative lebih murah biaya yang dikeluarkannya sedangkan kekurangannya adalah membutuhkan waku dan tenaga yang lebih besar untuk mengambil satwa. Pengadaan induk dari eksitu memiliki kelebihan yaitu mudah mendapatkan satwa, satwa biasanya sudah dijinakkan dan terdapat keterangan mengenai silsilah satwa yang jelas sehingga mencegah potensi terjadinya inbreeding, sedangkan kelemahannya adalah harganya relative mahal.

3). Keputusan pengadaan induk dari alam ataupun dari  eksitu didasarkan kepada jenis satwa yang akan ditangkarkan dan jumlah satwa yang akan ditangkarkan. Apabila ternyata di eksitu belum terdapat satwa yang akan ditangkarkan maka satwa diambil dari alam, dan bila memang jumlah di alam sedikit maka sebaiknya satwa diambil dari eksitu.

4). Syarat bibit yang akan diadakan adalah : 1). Sehat, 2). Tidak cacat, 3). Tidak stress, 4). Aktif, 5). Nafsu makan baik dan 6). Asal usulnya jelas. Sementara itu cirri bibit yang baik adalah : 1). Berat badan ideal, 2). Kulitnya sehat, terdapat kelenjar minyak sehingga bila disembor air airnya turun ke bawah ( tak menemplok), dan 3). Sifat badan tegak.

5). Penangkapan dapat dilakukan secara kimia maupun mekanis. Penangkapan secara mekanis contohnya penggunaan jebakan (trap). Jebakan ini dibagi menjadi dua yaitu tipe kill yaitu jebakan yang membunuh satwa dan tipe live yaitu jebakan yang tidak membunuh satwa. Jebakan tipe kill digunakan untuk menangkap satwa hama sedangkan jebakan tipe live menjebak satwa namun tidak sampai mematikan. Penangkapan secara kimia adalah dengan menggunakan obat bius. Dosis obat bius disesuaikan dengan berat badan. Obat bius yang biasa digunakan adalah ketamin dengan dosis 6,5 s.d. 10 mg/ kg dan ketalar (xylaizine) adalah obat bius dengan dosis 8 mg / kg. Sehingga missal berat satwa 700 kg , lalu digunakan ketamin 10 mg, maka habis berapa mg untuk membius satwa ? Jawapnya yaitu : 700 kg x 10 mg/kg = 7000 mg.Pembiusan dapat dilakukan secara intramuscular atau di dalam otot dan subkutan atau di bawah kulit.


6). Pengangkutan satwa dapat dilakukan dengan cara : 1). Persiapan, 2). Jarak ke penangkaran, 3). Perlakuan selama transportasi dan 4). Pelepasan satwa di penangkaran.
Categories:

1 komentar:

  1. SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
    HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<






    SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
    HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<

    BalasHapus