(Sumber gambar : http://www.wisatamelayu.com/id/images/obyek/ob-jan-13-AlasPurwo-2.jpg)
Bab I .Pendahuluan
1). Satwa merupakan
sebuatan bagi setiap jenis hewan, sedangkan satwaliar merupakan satwa yang
memiliki sifat atau genetik liar, dan hewan ternak adalah satwaliar yang sudah didomestikasi.
2). Satwa memiliki banyak manfaat ditinjau dari
berbagai nilai baik nilai ekonomi, sosialbudaya, religious, spritiual,
kesehatan, ekologis dan sebagainya.
3). Penangkaran
merupakan kegiatan yang mengandung dua pokok yaitu pembiakan (breeding) dan
pembesaran (rearing). Peraturan-peraturan yang bersangkut paut dengan
penangkaran adalah UUD 45 pasal 33 , UU No. 8 Tahun 1999 dan UU No.5 Tahun 1990
bab VIII pasal 36 tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwaliar.
4). Apakah penangkaran termasuk lembaga
konservasi ex situ ? Tidak, namun di dalam lembaga konnex ada kegiatan
penangkaran.
5). Penangkaran
diliihat dari bentuk pemanfaatannya dibagi menjadi 4 yaitu : 1).Game farming
(penangkaran intensif dengan tujuan bisnis), 2). Game ranching ( penangkaran
semiintensif dengan tujuan bisnis), 3). Game culling (penangkaran dengan
memanen satwa yang melebihi kapasitas daya dukung penangkaran) dan 4). Game
refuging ( penangkaran dengan merembeskan satwa ke kebon/taman buru di dekat
penangkaran bagi satwa-satwa yang melebihi daya dukung habitat).
6). Penangkaran
berdasarkan tujuannya dibagi menjadi dua yaitu : 1). Tujuan konservasi dan 2).
Tujuan social budaya. Penangkaran dengan tujuan konservasi bertujuan untuk
menjaga kelestarian satwa sehingga penangkaran ini bersifat menjaga kemurnian
jenis, tak boleh diubah-ubah kemurnian jenisnya, penangkaran ini bersifat
selamanya dan jumlah satwanya banyak. Sedangkan tujuan social budaya tujuan
utamanya adalah komersil, penangkaran ini berlangsung 1-250 tahun, tidak perlu
menjaga kemurnian jenis.
7). Penangkaran
berdasarkan sistemnya dibagi menjadi tiga yaitu : 1). Penangkaran intensif (
100 % campur tangan manusia), 2). Penangkaran semiintensif ( 50 % campur tangan
manusia dan 50 % alam) dan 3). Penangkaran ekstensif ( 100 % dibiarkan di
alam).
8). Pertimbangan
kegiatan penangkaran : 1). Bioekologis (satwa langka, terancam punah, populasi
cenderung menurun), 2). Sosial budaya ( satwa yang diminati, nilai ekonomi
tinggi), 3). Teknis (kemampuan pengelola mengelola), dan 4). Manajemen
(perizinan yang legal).
9). Perizinan ketika
membuka penangkaran : 1). Apabila satwa dilindungi dan masuk Appendix maka
harus izin Menhut, 2). Apabila satwa tidak dilindungi namun masuk Appendix maka
izin PHKA, dan 3). Apabila satwa tak dilindungi dan tidak termasuk Appendix
maka izin oleh Pemda setempat.
Bab II. Prinsip Dasar
Penangkaran
1). Penangkaran
memiliki skala prioritas yaitu untuk sosialekonomibudaya atau konservasi.
2). Prinsip dasar
penangkaran ialah satwa yang ditangkarkan dapat merasakan animal welfare atau
kesejahteraan satwa yaitu : 1). Bebas dari rasa lapar atau haus, 2). Bebas
berprilaku alami,3). Bebas dari luka atau penyakit, 4). Bebas dari rasa stress
dan takut dan 5). Bebas dari rasa tidak nyaman secara fisik.
3). Pemanfaatan hasil
penangkaran. Satwa yang diboleh dimanfaatkan adalah satwa F2 ke bawah. Satwa F2
dihasilkan dari perkawinan F1xF1. Satwa F1 dihasilkan dari Fox Fo atau Fo x F1.
Fo = satwa dari alam dan F1 = keturunan satwa dari alam, genetiknya masih sama.
Dalam perkawinan satwa di penangkaran butuh pencatatan dengan staadbook untuk
mencegah inbreeding.
4). Sistem penangkaran
insitu dilakukan dengan prinsip Island Management yaitu penangkaran satwa di
habitat alami atau buatan untuk mendapatkan produksi anakan guna dipanen secara
berkelanjutan (dari waktu ke waktu jumlahnya sama atau bahkan lebih namun tidak
boleh berkurang).
5). Dalam pemilihan
induk guna penangkaran yang bertujuan sosekbud dilakukan seleksi. Seleksi
merupakan kegiatan untuk memlih satwa terbaik guna keturunan yang terbaik juga.
6). Terdapat beberapa
system perkawinan pada satwa yaitu : 1). Purebreeding ( perkawinan satwa secara
murni dari bangsa yang sama), 2). Inbreeding ( Perkawinan satwa yang masih
semoyang dalam 4-6 generasi pertama), 3). Crossbreeding (perkawinan antara
satwa yang berasal dari bangsa yang berbeda), 4). Linecrossing (perkawinan
antara satwa yang berasal dari bangsa yang sama namun tak punya hubungan
kekerabatan) 5).Outcrossing (silang luar antara individu dalam satu bangsa),
6). Silang antar spesies (perkawinan antar spesies yang berbeda).
7). Perkawinan dapat
berlangsung secara acak dan terarah. Acak bertujuan supaya heterogenitas sifat
sehingga sifat baik tersebar pada banyak gen namun tertutup oleh gen dominan,
sedangkan terarah bertujuan supaya sifat baik ada pada satu generasi.
Perkawinan terarah terdiri dari inbreeding dan outbreeding.
Bab III. Pengadaan
Induk
1). Kegiatan
penangkaran tak lepas dari kegiatan pengadaan induk (bibit). Pengadaan induk
dilakukan dengan cara penangkapan, immobilisasi dan pengangkutan.
2). Induk dapat
diperoleh dari alam (insitu) maupun eksitu. Pengadaan induk dari alam memiliki
kelebihan yaitu relative lebih murah biaya yang dikeluarkannya sedangkan
kekurangannya adalah membutuhkan waku dan tenaga yang lebih besar untuk
mengambil satwa. Pengadaan induk dari eksitu memiliki kelebihan yaitu mudah
mendapatkan satwa, satwa biasanya sudah dijinakkan dan terdapat keterangan
mengenai silsilah satwa yang jelas sehingga mencegah potensi terjadinya
inbreeding, sedangkan kelemahannya adalah harganya relative mahal.
3). Keputusan pengadaan
induk dari alam ataupun dari eksitu
didasarkan kepada jenis satwa yang akan ditangkarkan dan jumlah satwa yang akan
ditangkarkan. Apabila ternyata di eksitu belum terdapat satwa yang akan
ditangkarkan maka satwa diambil dari alam, dan bila memang jumlah di alam
sedikit maka sebaiknya satwa diambil dari eksitu.
4). Syarat bibit yang
akan diadakan adalah : 1). Sehat, 2). Tidak cacat, 3). Tidak stress, 4). Aktif,
5). Nafsu makan baik dan 6). Asal usulnya jelas. Sementara itu cirri bibit yang
baik adalah : 1). Berat badan ideal, 2). Kulitnya sehat, terdapat kelenjar
minyak sehingga bila disembor air airnya turun ke bawah ( tak menemplok), dan
3). Sifat badan tegak.
5). Penangkapan dapat
dilakukan secara kimia maupun mekanis. Penangkapan secara mekanis contohnya
penggunaan jebakan (trap). Jebakan ini dibagi menjadi dua yaitu tipe kill yaitu
jebakan yang membunuh satwa dan tipe live yaitu jebakan yang tidak membunuh satwa.
Jebakan tipe kill digunakan untuk menangkap satwa hama sedangkan jebakan tipe
live menjebak satwa namun tidak sampai mematikan. Penangkapan secara kimia
adalah dengan menggunakan obat bius. Dosis obat bius disesuaikan dengan berat
badan. Obat bius yang biasa digunakan adalah ketamin dengan dosis 6,5 s.d. 10
mg/ kg dan ketalar (xylaizine) adalah obat bius dengan dosis 8 mg / kg.
Sehingga missal berat satwa 700 kg , lalu digunakan ketamin 10 mg, maka habis
berapa mg untuk membius satwa ? Jawapnya yaitu : 700 kg x 10 mg/kg = 7000 mg.Pembiusan
dapat dilakukan secara intramuscular atau di dalam otot dan subkutan atau di
bawah kulit.
6). Pengangkutan satwa
dapat dilakukan dengan cara : 1). Persiapan, 2). Jarak ke penangkaran, 3).
Perlakuan selama transportasi dan 4). Pelepasan satwa di penangkaran.
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
BalasHapusDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<