Dalam menjalankan
roda usaha tidak cukup hanya modal ketrampilan, tenaga kerja dan uang melainkan
juga modal berupa tempat untuk menjalankan usaha. Tempat tersebut haruslah
tempat yang legal, sah dan berlokasi strategis sehingga menunjang kelancaran
usaha. Ketika memilih tempat usaha tentu ada dua opsi yaitu membeli atau
menyewa. Apabila diyakini usahanya kelak akan besar dan memang merupakan usaha yang
besar seperti pertambangan, pertanian, perikanan dan sebagainya ada baiknya
untuk membeli tempat namun apabila usaha tersebut masih berskala mikro seperti
bimbingan belajar, jasa konsultasi, warung makan dan sebagainya maka ada
baiknya untuk menyewa tempat.
Menyewa tempat dapat dibayar per
bulan atau per tahun sekaligus. Tarif sewa tempat berkisar antara belasan juta
hingga puluhan juta bergantung dari luas dan kestrategisan tempat. Di antara
tempat yang biasa disewakan adalah rumah toko (ruko) dan kantor. Andie A
Wicaksono dalam Penebar Swadaya menuturkan bahwa rumah toko adalah sebutan bagi
bangunan-bangunan di Indonesia yang umumnya dibuat bertingkat antara dua hingga
lima lantai dimana fungsinya lebih dari satu yaitu fungsi hunian dan komersial,
lantai bawahnya digunakan sebagai tempat usaha atau kantor sedangkan lantai
atasnya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
Terdapat beberapa jenis ruko di antaranya adalah ruko dua unit, ruko
kawasan kampus, ruko klasik, ruko tropis perumahan, ruko minimalis, ruko
kontemporer, ruko high tech, ruko vernakuler, ruko postmodern, dan ruko
futuristik. Laris tidaknya sebuah ruko ditentukan oleh rizki dari Allah
kemudian ditentukan oleh kedekatan dengan pusat atau magnet aktivitas kota;
ketersediaan utilitas kota seperti air, listrik, telelpon; kemudahan pencapaian
atau aksesibilitas; aktivasi penunjang yang ada di sekitar lokasi dan
lingkungan di sekitar lokasi.
Selain ruko terapat juga kantor
untuk disewakan. Kantor merupakan bagian dari organisasi yang menjadi pusat
kegiatan administrasi dan tempat pengendalian kegiatan informasi. Kantor juga
didefinisikan berdasarkan dua segi yaitu segi fisik dan segi aktivitas. Dari
segi fisik kantor dilihat dari bentuk luar atau gedung yang bersifat statis
yaitu tempat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan manajemen sedangkan dari segi
aktivitas kantor dilihat dari kegiatannya yang bersifat dinamis. Kantor
memiliki ciri-ciri yaitu alat penyambung pancaindera dan ingatan pimpinan serta
membantu pimpinan merumuskan pekerjaan, penyederahanaan, sistem manajemen dan
metode kerja. Kantor terdiri dari beberapa unsur yaitu gedung, alat-alat
seperti mesin-mesin kantor dan perabot kantor serta personil yang terdiri dari
staff hingga pimpinan.
0 komentar:
Posting Komentar