(sumber gambar : http://www.mahkotajavacoffee.com/wp-content/uploads/2014/06/kopi-hitam.jpg)
Bismillah
Kopi, siapa sih yang gak suka kopi ? saya yakin pasti ada beberapa orang yang gak suka kopi apapun alasanya, apakah itu karena bukan selera, bukan minat ataupun bukan sahabat lambung. Tapi pernahkah Anda mendengar ada kopi yang terlarang ? Tentu Anda akan merasa janggal dengan hal ini, buktinya sampai saat ini belum ada satu fatwa pun yang melarang minum kopi. Tapi hal ini benar adanya, ada sebuah kopi yang terlarang, kopi apakah itu ? Kopi tersebut adalah "kopi paste" atau " copy paste" tanpa izin empunya tulisan dan atau produk karena itu sama dengan pembajakan. Memang mudah bagi kita untuk "copy paste", tapi sudahkah kita pikirkan apa dosa yang kita dapatkan ? berapa banyak kerugian yang didapatkan oleh si empunya ?. Apabila kita ingin mengutip tulisan orang lain sertakanlah sumber, apabila kita ingin mengcopy paste software maka carilah yang software yang telah diridhoi empunya untuk dibagikan secara gratis, dan apabila kita ingin mengcopy paste produk maka minta izinlah kepada empunya produk apakah itu dengan izin secara polos ataupun menjadi agen produk atau bahkan membuka franchise dengan empunya produk.
Sekian yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.